Pemanggilan Mulai Masuk Kerja PPPK Guru Tahap II Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
- 2.810
- PPPK Guru
- 4 Juni 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Mastiokdr.com || Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 005/3544/204.2/2022 Tahun 2022 tentang Pemanggilan Mulai Masuk Kerja PPPK Guru Tahap II Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 02 Juni 2022 . Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Tanggal 31 Mei 2022 Nomor: 821/2378/204/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Anggaran 2021, selanjutnya diberitahukan kepada PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 dapat mulai masuk kerja, pada :
| No. | Kegiatan | Keterangan |
| 1. | Hari, Tanggal | Rabu, 8 Juni 2022 |
| 2. | Waktu | Pukul 08.00 WIB |
| 3. | Tempat | Cabang Dinas Pendidikan sesuai Wilayah Instansi Penempatan masing-masing PPPK Guru Tahap II |
| 4. | Pakaian | PDH Kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam/jilbab hitam |
khusus untuk peserta dari Cabang Dinas Pendidikan Wil. Sidoarjo (Kab. Sidoarjo - Kota Surabaya) sejumlah 327 orang dan Cabang Dinas Pendidikan Wil. Gresik sejumlah 88 orang, mengikuti “GOVERNOR’S LECTURE” bertempat di Gedung Graha Unesa Jl. Citra Raya Lakarsantri, Lidah Wetan, Surabaya
Selanjutnya untuk kelengkapan administrasi kepada PPPK Guru Tahap II diberitahukan bahwa:
- Persetujuan Teknis Nomor Induk PPPK dari BKN dapat didownload secara mandiri pada google drive (tautan link akan disampaikan kemudian);
- Petikan Surat Keputusan Gubernur Tentang Pengangkatan PPPK Guru Tahap II akan disampaikan kemudian dan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing Cabang Dinas;
- Perjanjian kerja PPPK Guru Tahap II TMT 1 Juni 2022 – 31 Mei 2023, file diunduh di google drive (tautan link akan disampaikan kemudian) serta dicetak berwarna secara mandiri dan dapat diperpanjang pada tahun berikutnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
- Gaji dan tunjangan PPPK Guru Tahap II mulai dibayarkan pada bulan Juni 2022;
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kehadiran Saudara melakukan penghadapan ke instansi penempatan untuk penandatanganan perjanjian kerja dengan membawa materai Rp. 10.000 1 lembar bertempat di kantor Cabang Dinas Pendidikan sesuai dengan wilayah unit kerja masing-masing.
Demikian untuk menjadi perhatian, atas kehadirannya disampaikan terima kasih.
Untuk File Surat Edaran Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 005/3544/204.2/2022 Tahun 2022 tentang Pemanggilan Mulai Masuk Kerja PPPK Guru Tahap II Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat diunduh disini : Klik Disini
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini