Pedoman Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026! Sekolah Dan Siswa WAJIB Tahu!
- 17.291
- Uji Kompetensi
- 8 Januari 2026
www.mastiokdr.com | Pedoman Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026! Sekolah Dan Siswa WAJIB Tahu!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pedoman Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2026! Sekolah Dan Siswa WAJIB Tahu!
I. PENGERTIAN DAN PETUNJUK UMUM
- Uji Kompetensi Keahlian yang selanjutnya disebut UKK adalah asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi, atau SMK yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja.
- Tempat Uji Kompetensi yang selanjutnya disingkat TUK adalah tempat kerja atau tempat lainnya yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi.
- Panitia UKK Tingkat SMK adalah sekelompok tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ditugaskan sebagai penyelenggara maupun pengadministrasi kegiatan UKK.
- Asesor atau penguji adalah seseorang yang memiliki kewenangan dan memenuhi persyaratan untuk melakukan dan/atau menilai hasil capaian kompetensi peserta uji.
- Peserta UKK atau asesi merupakan murid SMK aktif yang telah menuntaskan materi pembelajaran yang akan diujikan.
- Skema Sertifikasi adalah paket kompetensi dan persyaratan spesifik yang berkaitan dengan kategori jabatan (Okupasi) atau keterampilan tertentu dari seseorang.
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai SKKNI, standar internasional, dan/atau standar khusus.
- Sertifikat Kompetensi adalah bukti pengakuan tertulis atas capaian kompetensi pada kualifikasi tertentu yang diberikan oleh SMK terakreditasi bersama mitra dunia kerja atau lembaga sertifikasi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
- UKK menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara terintegrasi dalam 1 (satu) rangkaian pelaksanaan asesmen.
- juknis-dan-panduan
- kerja-sama-dunia-industri-ukk
- ketentuan-ukk-smk
- mekanisme-pelaksanaan-ukk
- pedoman-uji-kompetensi-siswa-smk
- pedoman-ukk-smk-terbaru
- pelaksanaan-ukk-20252026
- sosialisasi
- sosialisasi-pedoman-ukk-20252026
- surat-edaran
- ujian-sekolah
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini