Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024
- 2.648
- Hari Peringatan
- 12 Agustus 2024
www.mastiokdr.com | Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor Manual. 486/A.A7/TU.02.03/2024 pada tanggal 7 Agustus 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
- Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Tema dan Logo:
Tema peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 adalah “Nusantara Barn Indonesia Maju”. Tema dan logo dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). - Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diatur sebagai berikut:
a. Di tingkat pusat, Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dilaksanakan secara luring pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 07.30 di halaman kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta Pusat dengan ketentuan: 1. Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengenakan pakaian adat tradisional. 2. Tamu undangan upacara hadir secara luring terdiri dari pejabat eselon 1,2, 3, dan 4 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tingkat pusat dengan mengenakan pakaian adat tradisional. 3. Peserta upacara hadir secara luring terdiri dari 21 (dua puluh satu) orang perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan mengenakan pakaian adat tradisional. b. Di tingkat pusat di luar Senayan dan tingkat daerah, upacara bendera peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dilaksanakan secara luring pada tanggal 17 Agustus 2024, dengan ketentuan: 1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat. 2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional. 3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan. c. Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas: - Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara; - Pembina upacara tiba di tempat upacara; - Penghormatan kepada pembina upacara; - Laporan pemimpin upacara; - Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara; - Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara; - Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara; - Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Repub lik Indonesia tahun 1945; - Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada); - Amanat pembina upacara; - Pembacaan do’a *); - Laporan pemimpin upacara; - Penghormatan kepada pembina upacara; - Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; - Upacara selesai, barisan dibubarkan. Catatan:*) :
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan * bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini