Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Hari-Hari Libur mastiokdr.com

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Hari-Hari Libur

www.mastiokdr.com | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Hari-Hari Libur

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Hari-Hari Libur.

Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan nomor 8 Tahun 2024 tanggal 29 Januari 2024. Adapun isi dari keputusan tersebut adalah sebagai berikut : 

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa Keputusan Presiden sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur;
    bahwa pengaturan tentang hari-hari libur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengakomodir dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum;
    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari-Hari Libur;
Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARI-HARI LTBUR.
KESATU : Menetapkan hari-hari libur sebagai berikut:
    1. 1 Januari Tahun Bart Masehi;
    2. 1 Muharram Tahun Bam lslam Hijriah;
    3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;
    4. Idul Fitri (dua hari);
    5. Idul Adha;
    6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;
    7. Kelahiran Yesus Kristus;
    8. Wafat Yesus Kristus;
    9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
    10. Kenaikan Yesus Kristus;
    11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka); 
    12. Hari Raya Waisak;
    13. Tahun Baru Imlek;
    14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus; 
    15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni; dan
    16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Hari Peringatan
52 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori