Keputusan Menteri Agama RI No. 83 Tahun 2022 Tentang Data Pendidikan (EMIS)
- 6.429
- EMIS/SIMPATIKA/SIAGA
- 19 Maret 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 83 Tahun 2022 Tentang Data Pendidikan (EMIS).
Gambar : Keputusan Menteri Agama RI
Adapun beberapa point dalam peraturan tersebut antara lain :
Menimbang:
- bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian pembangunan, dan pelayanan publik bidang pendidikan, perlu didukung dengan data pendidikan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan berbagi pakai, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
- bahwa untuk mewujudkan data pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan pengelolaan data pendidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama;
Mengingat:
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lemabran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
- Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
- Keputusan Menteri Agama Nomor 465 Tahun 2020 tentang Walidata dan Produsen Data Kementerian Agama;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian Agama:
<p open="" sans",="" sans-serif;="" font-size:="" 15px;="" text-align:="" justify;"="" style="text-align: left; margin-right: 0px; margin-bottom: 20px; margin-left: 0px;">Untuk lebih lengkapnya tentang Keputusan Menteri Agama RI No. 83 Tahun 2022 Tentang Data Pendidikan (EMIS) silahkan klik disini : Klik Disini
Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini