Juknis PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024
- 3.872
- PPDB
- 16 Februari 2023
www.mastiokdr.com | Juknis PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Juknis PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan peraturan terbaru nomor 188.4/985/101.7.1/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023/2024. Adapun isi dari peraturan tersebut adalah sebagai berikut :
MENIMBANG :
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2022 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
- Bahwa untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan kesuksesan pelaksanaan PPDB sebagaimana dimaksud pada konsideran angka 1 di atas, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis dengan menuangkan dan menetapkannya dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
MENGINGAT :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Tahun 1950) Peraturan-Peraturan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 2010 Tahun dan tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Ristek, dan Teknologi nomor 16 tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 32 tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81);
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 110 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 14 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Tanggal 30 Desember 2022;
- Peraturan Gubernur Jawa Timur No 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 Tanggal 30 Desember 2022; dan
- Dokumen Pelaksana Anggaran Jawa Pendidikan Provinsi (DPA) Timur Nomor Anggaran :DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2023 Tanggal 1 Januari 2023.
M E M U T U S K A N
MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JENJANG SEKOLAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN PELAJARAN 2023/2024
KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai panduan pelaksanaan PPDB di Tingkat Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.
KEDUA : Menetapkan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB Negeri/Swasta Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini.
KETIGA : Membebankan seluruh biaya sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini pada Dokumen Pelaksana (DPA) Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 Nomor : :DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2023 Tanggal 1 Januari 2023.
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhirnya kegiatan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : di Surabaya
Tanggal : 10 Februari 2023
Plt. KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
Dr. Ir. WAHID WAHYUDI, MT
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Juknis PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Juknis PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini