Download Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) Tahun 2022 mastiokdr.com

Download Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) Tahun 2022

  • 2.472
  • Umum
  • 29 Agustus 2022

www.mastiokdr.com - Download Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) Tahun 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Download Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) Tahun 2022. 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan perkenan-Nya dengan telah tersusunnya Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dilakukan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik. Kegiatan penyusunan naskah akademik ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberi pemahaman terkait dengan tingkat urgensi dilakukannya perubahan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Saat ini ada beberapa undang-undang yang mengatur mengenai pendidikan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara khusus mengatur mengenai guru, dosen, dan pendidikan tinggi dimana pengaturan mengenai guru, dosen, dan pendidikan tinggi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini menyebabkan terdapatnya pengaturan yang beririsan antara ketiga Undang-Undang yang ada sehingga menyulitkan penerapan ketiga Undang-Undang tersebut.
Dalam perjalanannya, beberapa norma pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah diamandemen melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, pendidikan pesantren telah diatur tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional. Dengan pertimbangan di atas, pengaturan terkait pendidikan perlu dikembalikan dalam satu sistem pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 43 dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dinyatakan bahwa setiap Rancangan Undang-Undang harus disertai dengan Naskah Akademik. Oleh karenanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang ini selain untuk memenuhi persyaratan penyusunan Rancangan Undang-Undang juga dilakukan dalam rangka memberikan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang melatarbelakangi perlunya penyusunan Rancangan Undang-Undang dimaksud.

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan perkenan- Nya, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional telah selesai diselaraskan. Naskah Akademik ini telah memuat pokok-pokok pikiran yang mendasari alasan pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi di bidang penyelarasan naskah akademik pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melaksanakan penyelarasan naskah akademik atas permohonan yang diterima dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26875/MPK.A/HK.01.01/2022 sebagai amanat Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dilaksanakan oleh Tim Penyelarasan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PHN.15-HN.02.04 Tahun 2022 yang bertugas untuk melakukan penyelarasan terhadap sistematika dan materi muatan Naskah Akademik. Penyelarasan dilakukan sesuai dengan teknik penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang sebagaimana diatur dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan mengikutsertakan pemangku kepentingan.
Materi muatan dalam Naskah Akademik yang diselaraskan telah memuat pokok-pokok pikiran yang mendasari alasan pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional termasuk implikasi yang timbul akibat penerapan sistem baru baik dari aspek kehidupan berbangsa dan bernegara maupun aspek beban keuangan negara. Setelah seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan oleh Tim Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan penyelarasan Naskah Akademik dengan memberikan saran dan masukan untuk melengkapi materi muatan Naskah Akademik ini. Namun, kami menyadari bahwa hasil penyelarasan ini masih sangat mungkin terdapat kajian yang belum terakomodir di dalam materi muatan naskah akademik, untuk itu kami mengharapkan saran serta masukan guna perbaikan dari Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kami berharap agar Naskah Akademik yang telah diselaraskan ini dapat menjadi dokumen komprehensif yang menjadi acuan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Jakarta,   Juli 2022
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional,

Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. NIP. 19710501 199303 1 001

Untuk File dan informasi selengkapnya terkait dengan Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) Tahun 2022 dapat kalian unduh disini : Klik Disini

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih sudah mampir di blog kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori