Daftar Nama Penerima Bantuan Insentif Guru Non PNS Tahun 2022 Diseluruh Indonesia! Cek Namamu Sekarang!
- 10.666
- Kemenag
- 20 Desember 2022
www.mastiokdr.com | Daftar Nama Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS Tahun 2022 Diseluruh Indonesia! Cek Namamu Sekarang!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Daftar Nama Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS Tahun 2022 Diseluruh Indonesia! Cek Namamu Sekarang!
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru terdapat ketentuan yang menghapus pembayaran fungsional guru bukan pegawai negeri sipil, namun Kementerian Agama tetap mempertahankan ini, hanya saja berganti nama menjadi insentif. Istilah baru itu muncul dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.
Dalam KMA Nomor 27 Tahun 2019 disebutkan bahwa insentif diberikan kepada Guru Pendidikan Agama (Islam) Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah. Guru Pendidikan Agama Islam adalah guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang mengajar pada sekolah pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K). Bantuan Insentif diberikan kepada Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil yang belum tersertifikasi atau yang belum menerima tunjangan profesi guru, maka sebagai bentuk penghargaan kepada mereka pemerintah memberikan tunjangan dalam bentuk insentif yang akan diberikan sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tiap bulan per orang.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-3771.2/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/12/2022 tentang Pemberitahuan Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS Tahun 2022 yang diterbitkan pada tanggal 9 Desember 2022. Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut :
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS
Seluruh Indonesia
Assalamu’alikum wr. wb.
Dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (GPAI Non PNS) pada Sekolah yang belum sertifikasi, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun ini memberikan bantuan insentif dengan penjelasan sebagai berikut:
- Bantuan Insentif ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2022. (Dokumen Juknis kami sampaikan pada lampiran I).
- GPAI Non PNS Penerima Tunjangan Insentif ditetapkan melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Agama Islam Nomor 3938 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2022; (Dokumen SK Penerima kami sampaikan pada lampiran II)
- Penerima Bantuan Insentif dapat melakukan pengambilan dana bantuan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Melakukan cetak KARTU BANTUAN INSENTIF dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak pada SIAGA melalui akun masing-masing; (contoh kami tampilan pada lampiran III)
b. Pengambilan dana dilakukan di outlet Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat mulai tanggal 20 Desember 2022 dengan membawa dokumen sebagai berikut:
(1) KARTU BANTUAN INSENTIF dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang sudah
ditandatangani di atas materai 10.000,-;
(2) Membawa KTP ASLI;
c. Penerima bantuan insentif yang belum tercantum data rekening pada KARTU BANTUAN INSENTIF silahkan datang ke outlet Bank Syariah Indonesia terdekat dengan membawa persyaratan sebagaimana nomor 3 poin a dan b di atas.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Daftar Nama Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS Tahun 2022 Diseluruh Indonesia dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Daftar Nama Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS Tahun 2022 Diseluruh Indonesia! Cek Namamu Sekarang! yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini