Buku Panduan Perlindungan Guru Sekolah Dasar : Strategi Mitigasi Dalam Membangun Rasa Aman, Nyaman, dan Mengembirakan Dilingkungan Sekolah Tahun 2025 mastiokdr.com

Buku Panduan Perlindungan Guru Sekolah Dasar : Strategi Mitigasi Dalam Membangun Rasa Aman, Nyaman, dan Mengembirakan Dilingkungan Sekolah Tahun 2025

www.mastiokdr.com | Buku Panduan Perlindungan Guru Sekolah Dasar : Strategi Mitigasi Dalam Membangun Rasa Aman, Nyaman, dan Mengembirakan Dilingkungan Sekolah Tahun 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Buku Panduan Perlindungan Guru Sekolah Dasar : Strategi Mitigasi Dalam Membangun Rasa Aman, Nyaman, dan Mengembirakan Dilingkungan Sekolah Tahun 2025.

BAB I : PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan konsep Pendidikan Bermutu untuk Semua. Konsep ini menekankan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau kondisi fisik, memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan relevan sehingga pendidikan harus bersifat inklusif, adaptif, dan berpusat pada kebutuhan murid, serta didukung oleh lingkungan belajar yang kondusif dan sumber daya yang memadai.
Terdapat dua aspek penting terkait Pendidikan Bermutu untuk Semua, yaitu (1) kualitas pembelajaran  dan (2) lingkungan belajar yang kondusif. Kualitas pembelajaran dimaknai sebagai pembelajaran harus adaptif dan bermakna, sesuai dengan kebutuhan dan gaya belajar masing-masing murid; dan Guru yang kompeten dan sejahtera adalah kunci untuk menciptakan pembelajaran berkualitas. Sementara itu, lingkungan belajar yang kondusif dimaknai sebagai lingkungan sosial budaya yang mendukung untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman. Partisipasi aktif semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif. Hal ini juga untuk mendukung kebijakan yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang  aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh murid yang didukung oleh budaya kerja Guru yang ramah dan santun.
Selain itu, melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam, Guru dituntut untuk melaksanakan proses pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Ketiga prinsip ini akan mampu memuliakan  murid, Guru, dan pemangku kepentingan pendidikan lain serta memberikan pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Guru, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, memegang peran penting karena memiliki multiperan. Peran yang dimaksud adalah Guru sebagai pelindung sekaligus pemimpin moral di ruang kelas harus memastikan bahwa pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olahraga dilaksanakan secara holistik dan terpadu.
Namun, dalam melaksanakan multiperan tersebut, Guru seringkali mengalami kendala yang mengurangi optimalisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kendala tersebut menyangkut permasalahan hukum,profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta permasalahan hak atas kekayaan intelektual (HaKI). Guru sering dihadapkan pada situasi yang mengancam keamanan, kenyamanan, dan integritas profesinya. Risiko berhadapan dengan permasalahan hukum, seperti tindak kekerasan, ancaman, diskriminasi, intimidasi dan perlakuan tidak adil; ataupun Risiko profesi, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), imbalan yang tidak wajar, dan Risiko keselamatan dan kesehatan kerja, serta permasalahan HaKI menjadi tantangan nyata di satuan pendidikan dasar.
Beberapa peristiwa nyata di Indonesia telah memberikan gambaran bahwa profesi Guru juga memiliki Risiko sehingga Guru menjadi ragu untuk menjalankan tugas pembimbingan terhadap murid. Dalam permasalahan ekstrim telah dilaporkan bahwa enam Guru kontrak gugur setelah diserang dan dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua pada bulan Maret 2025.  Permasalahan hukum terkait tanggung jawab Guru dalam situasi yang berada di luar kendali langsung terjadi kepada salah satu Guru SD di salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur pada bulan Februari 2024. Guru olahraga SD X di sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dikriminalisasi saat melerai murid yang berkelahi. Murid itu dimintai uang damai dengan nominal tertentu oleh Guru tersebut. Permasalahan kriminalitas dialami juga oleh salah satu Guru di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2024.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah instrumen kebijakan untuk mengatasi masalah Perlindungan bagi Guru. Namun, dalam praktiknya, regulasi ini sering dinilai tidak efektif dan jarang digunakan oleh aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan Perlindungan bagi Guru. Perlindungan terhadap Guru pendidikan dasar menjadi sangat penting agar mereka memiliki keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan profesinya. Perlindungan Guru pada dasarnya untuk melindungi Guru sebagai korban, bukan sebagai pelaku.
Perlindungan bagi Guru dapat diwujudkan dengan strategi mitigasi melalui serangkaian langkah sistematis dalam pencegahan dan penanganan Perlindungan Guru pendidikan dasar untuk memastikan Guru dapat melaksanakan tugas dengan aman, nyaman, dan menggembirakan. Strategi ini mencakup Perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta HaKI. Langkah strategis mitigasi dapat dilakukan dimulai dengan menyadarkan Guru tentang hal-hal yang sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan selama melaksanakan tugas. Kesadaran tersebut akan menjadi semacam kontrol diri bagi Guru untuk berperilaku yang tidak menimbulkan kegaduhan dan berdampak munculnya permasalahan kepada dirinya sendiri. Selain itu, kesadaran Guru tersebut dapat memunculkan pola pikir positif untuk menjadikan muridnya mencapai hasil optimal dalam pembelajaran.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Juknis & Panduan
77 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori