Penting! Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022! Lakukan Sebelum 14 November 2022
- 2.631
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 10 November 2022
www.mastiokdr.com | Penting! Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022! Lakukan Sebelum 14 November 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Dari Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenenterian Kesehatan Republik Indonesia Nomor DG.01.01/F/2443/2022 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 10 November 2022. Adapun beberapa point dari keputusan tersebut antara lain :
Yth. Gubernur / Bupati / Walikota Di Seluruh Indonesia
Sehubungan adanya tenaga kesehatan Non ASN yang belum tervalidasi untuk mendaftar sebagai calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022, kami berharap Bapak/lbu Kepala Daerah dapat menugaskan Pengelola Data Sistem lnformasi SDM Kesehatan (SISDMK) di Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah untuk melakukan pemutakhiran (updating) data tenaga kesehatan Non ASN.
Hasil pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN diverifikasi dan validasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi dan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di wilayah masing-masing. Kesesuaian dan validitas data tenaga kesehatan Non ASN dimaksud sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing PPK.
Batas waktu pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN di SISDMK sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 23.59 WIB. Pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN yang dilakukan sesudah batas waktu yang ditetapkan, tidak dapat difasilitasi dalam pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Informasi lebih lanjut, pengelola data SISDMK Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menghubungi penanggung jawab data SISDMK / penanggung jawab Perencanaan Kebutuhan SDM Kementerian Kesehatan untuk masing-masing Provinsi. Dapat menghubungi Sdr. Hamzah (08xxxxx79), Sdri. Ester (089xxxxxx128), Halo Kemkes 1500-567 atau Call Center Nakes 021-31118090.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Dari Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenenterian Kesehatan Republik Indonesia Nomor DG.01.01/F/2443/2022 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 10 November 2022 dapat kalian unduh disini
Berikut ini beberapa aturan terkati dengan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 :
- Edaran Terbaru dari Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 7302 Tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 lihat disini
- Resmi! Edaran Terbaru Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Per 21 Oktober 2022 lihat disini
- Catat! Hanya 4 Kategori Ini Yang Bisa Mendaftar & Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2022! Semoga Anda Termasuk! lihat disini
- Calon Pelamar PPPK Guru Harus Paham! Ini Alur dan Mekanisme Dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Tanya Jawab Seputar Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 lihat disini
- Aturan Terbaru! Linieritas Ijazah Atau Sertifikat Pendidik dengan Formasi Jabatan PPPK Guru Tahun 2022 lihat Disini
- Daftar Rincian dan Jumlah Formasi Kebutuhan Pegawai ASN PPPK Guru, Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan di Kab/Kota dan Provinsi Di Indonesia Tahun 2022 lihat disini
- Harusnya Sudah Tahu! Perbedaan Pelamar Prioritas 1,2,3 dan Pelamar Umum Pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Juknis atau Buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Untuk Prioritas 2 dan 3 pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Permendikbudristek Nomor 349/P/2022 Tentang Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 lihat disini
- Syarat Mengikuti Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
- Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK lihat disini
- Peraturan Menpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lihat disini
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini