Kriteria Pemeringkatan/Perangkingan pada PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun 2022 Untuk Semua Jalur
- 7.308
- Siswa
- 11 April 2022
www.mastiokdr.com | Kriteria Pemeringkatan/Perangkingan pada PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun 2022 Untuk Semua Jalur
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Kriteria Pemeringkatan pada Pendaftaran Bagi Calon Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 yang diterbitkan tanggal 29 Maret 2022. Adapun Kriteria Pemeringkatan pada pendaftaran siswa baru pada PPDB SMA/SMK Negeri Se-Jawa Timur adalah sebagai berikut :
1. Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
Apabila pendaftar melebihi kuota pagu sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan:
- Jarak Domisili Terdekat
- Usia Calon Peserta Didik Baru yang lebih tua
- Waktu pendaftaran
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)
Apabila pendaftar melebihi kuota pagu sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan:
- Jarak Domisili Terdekat
- Usia Calon Peserta Didik Baru yang lebih tua
- Waktu pendaftaran
3. Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
Jalur Prestasi Hasil Lomba bidang Akademik dan Non Akademik, diperingkat berdasarkan urutan:
- Bobot prestasi (skoring)
- Rerata Nilai Rapor
- Usia calon peserta didik baru yang lebih tua
Penskoran berdasarkan:
4. Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)
Diperingkat berdasarkan urutan:
- Jumlah Nilai Akhir,
- Jika jumlah Nilai Akhir sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran:
1) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3) Bahasa Indonesia
4) Matematika
5) Ilmu Pengetahuan Alam
6) Ilmu Pengetahuan Sosial
7) Bahasa Inggris - Waktu Pendaftaran
5. Jalur Zonasi SMA/SMK
Pemeringkatan berdasarkan urutan:
- Jarak Domisili Terdekat
- Usia calon peserta didik baru yang lebih tua
- Waktu Pendaftaran
Untuk File Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 : Klik Disini
SILAHKAN BERGABUNG :
- Informasi, Link Grop Dan Tutorial PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini
- Tutorial Penejelasan PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini
- Informasi Update Seputar PPDB Tahun 2022 Bisa dilihat disini : Klik Disini
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih Sudah Berkunjung di website kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini