Cara Mengajukan Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Atau PPPK Tahun 2023 mastiokdr.com

Cara Mengajukan Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Atau PPPK Tahun 2023

zwww.mastiokdr.com | Cara Mengajukan Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Atau PPPK Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Cara Mengajukan Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK Tahun 2023.

Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. Dijelaskan bahwa jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dimulai tanggal 15 s.d. 18 Oktober 2023, jika dinyatakan tak lolos seleksi administrasi, pelamar CPNS dan PPPK 2023 dapat mengajukan sanggah mulai tanggal 19-21 Oktober 2023 dilaman SSCASN. Berikut ini contoh yang tidak lolos seleksi administrasi berkas pada seleksi CPNS ataupun PPPK

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS dan PPPK : Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023/versi 01, ajuan sanggah di luar tiga hari setelah masa pengumuman hasil administrasi tidak dapat diproses. Untuk itu, berikut langkah mengajukan sanggah di masa sanggah seleksi administrasi jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS):

Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Tahun 2023
  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Log in dengan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan
  3. Klik tab Resume
  4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi
  5. Jika muncul tulisan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
  6. Klik Ajukan Sanggah
  7. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
  8. Klik Lihat untuk melihat dokumen
  9. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
  10. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  11. Klik Akhiri Proses Sanggah
  12. Muncul kotak 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', klik Baiklah
  13. Muncul kotak 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan', klik Iya
  14. Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
  15. Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
  16. Klik Cetak Kartu

Ketentuan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
140 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori